Pengertian SAR Search and
Rescue (SAR) diartikan sebagai usaha dan kegiatan kemanusiaan untuk
mencari dan memberikan pertlongan kepada manusia dengan kegiatan yang
meliputi : Mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang
hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam bencana
atau musibah. Mencari kapal dan atau pesawat terbang yang mengalami kecelakaan Evakuasi
pemindahan korban musibah pelayara, penerbangan, bencana alam atau
bencana lainya dengan sasaran utama penyelamatan jiwa manusia.
Lahir Dan Berkembangnya SAR di Indonesia Negara
Indonesia yang merupakan Negara kepulauan, yang menggunakn sarana
perhubungan dengn sarana darat, laut, dan udara. Hal ini memungkinkan
adanya
musibah atau bencana seiring
dengan pertumbuhan penduduknya.Sejak tahun 1950, Indonesia sudah
terdaftar sebagai anggota ICAO ( International Civil Aviation
Organization) dan IMCO ( Inttternasional Maritime Consutative
Organization ) yag wajib memberikan pelayanan SAR jika terjadi musibah
atau kecelakaan pada penerbangan ataupun pelayaran serta bertanggung
jawab atas wilayahnya dengan melakukan koordinasi SAR. Karena sifat dari musibah, jarak,teknik,dan unsur SAR dari unit-unit terkait semakin banyak maka pada tanggal 28 Februari 1972 di
bentuklah Badan SAR Indonesia (BASARI) berdasarkan Kepres no.11 tahun
1972, yang kemudian berganti menjadi Dadan SAR Nasional (BASARNAS)
berdasarkan Kepres no. 47 tahun 1979 yang merupakan lembaga pelaksana
kegiatan SAR tingkat pusat. Pada tahun 1993 secara elembagaan
organisasi SAR tumbuh dan berkembang makin pesat, baik di kalangan
instansi pemerintah atau masyarakat yang semuanya mnjalankan fungsi SAR
yaitu kegiatan evakuasi, seperti Mawil Hansip sebagai coordinator
pelaksana penanggulangan bencana alam (SalKorLak PBA) ataupun
kelompppok-kelompok pencinta alam yang membentuk tim ksusus dengan
tugas melaksanakan kegiatan SAR. Dalam perkembangannya kegiatan SAR
dibedakan menjadi 3, yaitu : SAR darat, SAR air, dan SAR Udara
a.Badan SAR Indonesia (BASARI) BASARI
merupakan Badan SAR yang pertama di Indonesia, yang merupakan badan
yang menyelenggarakn tugas-tugas pencarian dan pertolongan serta
berkedudukan dan bertanggungjawab kepada presiden. BASARI mempunyai fungsi sbb: Mengkoordinasikan
semua kegiatan atau usaha-usaha pencarian dan pertolongan sesuai dengan
peraturan SAR nasinal dan internasional. Merencanakan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan SAR di wilayah dan di daerah. Menyelenggarakan kerjasama dengan negara tetangga dan organisasi internasional di bidang SAR.
b.Badan SAR Nasional (BASARNAS) BASARNAS
yang dulunya adalah PUSARNAS mempunyai tugas pokok membina dan
mengkoordinasi semua usaha kegiatan pencarian, pemberian pertolongan
dan penyelematan sesuai dengan peraturan SAR nasional dan international
terhadap orang dan materiil yang hilang atau menghadapi bahaya dalam
penerbangnan, pelayaran dan bencana alam. Struktur Intern BASARNAS terdiri dari : 1)Sekretariat
Badan : Bertugas memberikn pelayanan teknis dan administrative bagi
seluruh satuan organisasi lingkungan BASARNAS dalam rangka pelaksanaan
tugasnya. 2)Pusat Pembinaan : Bertugas membina, memberikan
pengarahan serta mengkoordinasi potensi-potensi SAr baik tenaga maupun
peralatan dan persiapan menghadapi setiap kemungkinan terjadinya
musibah penerbangan, pelayaran dan bencana alam. 3)Pusat Operasi SAR
: Bertugas membina dan melaksanakan pengendalian operasi komunikasi dan
elektronika, maka Pusat Operasi SAR terdiri dari bidang pengendalian
dan bidang komunikasi elektronika.
c.Kantor Koordinator Rescue (KKR) Kantor
Koordinator Rescue (KKR) bertugas memyelenggarakan suatu koordinasi
Rescue guna mengkoordinir semua unsure SAR dan fasilitas SAR untuk
kegiatan di wilayah tanggungjawabnya. Organisasi Intern KKr adalah sbb : 1)Seksi
Perencaan : Bertugas membantu kepala KKR di bidang perencaan dan
program serta mempersiapkan perjanjian dengan instansi lainya. 2)Seksi Operasi : Bertugas melaksanakan system dari SAR dalam wilayah tanggung jawabnya. 3)Seksi Umum : Bertugas menyelenggarakan pelayanan teknis dan administrative.
Jumlah KKR di Indonesia ada 4 yaitu : 1)KKR
I: Jakarta dengan wilayah tanggung jawab melipui seluruh Sumatera,
wilayah egara kita di LAut Cina Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat
dan sebagian Jawa Tengah ( sesuai FIR Jakarta ditambah seluruh
kepulauan Riau dan ebagian Laut Cia Selatan). 2)KKR II: Surabaya
dengan wilayah tangung jawab meiputi Kalimanatan Tengah, Kalimantan
Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa
Tenggara Timr ( sesuai FIR Denpasar ) 3)KKR III: Ujung Pandang dengan wilayah tanggung jawab meliputi seluruh Sulawesi dan Maluku ( sesuai FIR Ujung Pandang). 4)KKR IV: Biak dengan Wilayah tangug jawab meliputi seluruh Irian Jaya (sesuai FIR Biak). d.Sub Koordinasi Rescue (SKR) Sub Koordinasi Resceu (SKR) mempunyai tugas sebagai berikut : 1)Sebagai
perangkat pelaksana SAR, mengkoordinaasikan danmengarahkan pengguaan
fasiitas sarana personil di wilayah tanggung jawabnya. SKR mempunyai
fungsi melaksanakan peningkatan kesiagaan dan kemampuan teknis
perasional.
2)Mengusahakan kerja sama semua unsur SAR yang berada dalam wilayahnya. 3)Menghubungi instansi pemerintah dan swasta di wilayah tanggungjawabnya sebagai koordinasi SAR. 4)Merencanakan dan mengadakan pelaksanaan-pelaksanaan SAR dalam wilayahnya. 5)Mengumpulkan data-data keterangan fasilitas, saran personil dan materiil dalam ilayahnya yang dilakukan untuk tugas SAR. 6)MEnyusun laporan hasil pelaksanaan SAR.
Tingkat Keadaan Darurat Dalam SAR dikenal 3 tingkat keadaan darurat yaitu : 1.INCERFA ( Ucertainityphase / fase tidak menentu / fase meragukan ) Adalah
suatu keadaan emergency yang ditujukan dengan adanya kekhawatiran,
kecemasan mengenai kehidupan/keselamatan orang-orana/penumpang pesaawat
karena adanyainformasi yang jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan
atau karena pesawat/kapal itu tidak memberikan tentang informasi posko
sebenarnya (loss contack). 2.ALERFA ( Alertphase / fase mengkhawatirkan / fase siaga ) Adalah
suatu keadaan emergency yang ditujukan dengan adanya kekhawatiran,
kecemasan mengenai kehidupan/keselamatan/penumpang pesawat kaaarena
adanya informasi yang jelas bahwa karena pesawat/kapal tidak memberikan
informasi lanjutan perkembangan posisi atau keadaanya. 3.DETRESFA ( Distress Phase / Fase darurat bahaya ) Adalah
suatu keadaan emergency ang ditujukan bila bantuan yang cepat telah
dibutuhkan oleh pesawat/kapal yang tertimpa musibah karena telah
terjadi informasi perkembangan posisi/keadaan setelah prosedur Alert
Phase dilalui.
Tahapan Operasi SAR Untuk mempermudah operasi SAR maka operasional dibagi dalam kelompk tahapan-tahapan, yaitu sbb : 1)Awareness Stage ( Tahap Kekhawatiran ) Kekhawatiran
bahwa suatu keadaan darurat mungkin akan muncul. Termasuk didalamnya
penerimaan informasi keadaan darurat dari seseorang. 2)Initial Action Stage ( TAhap Kesiagaan ) Aksi persiapan ini diambil untuk menyiagakan fasilitas SAR dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, termasuk didalamnya : Mengevaluasi dan mengklasifikasikan informasi yang didapat Menyiapakan fasilllitas SAR Pencarian awal dengan komunikasi ( Plllemininary Communication Check ) Perluasan pencarian degan komunikassi ( Extender Communication Check Excom) Pada kasus yang gawat dilaksanakan aksi secepatnya setelah tahapan tersebut bila keadaan mengharuskan.
3)Planing Stage ( Tahap Perencanaan ) Yaitu suatu pengembangan perencanaan yang efektif termask didalamnya : Pertunjukan SMC ( SAR Mission Coordinator) Perencanaan pencarian dan dimana sepatutnya dilaksanakan. Menentukan posisi paling mungin ( Most Propible Position / MPP ), dari korban yang keadaan darurat itu. Luas dari Search Area. Tipe pola pencarian Perencanaan pencarian yang didapt dipakai Memilih pembebasan/Delivery Point yang aman bagi korban 4)Operation Stage ( Tahap Operasi ) Yaitu thap operasi termasuk didalamnya yaitu : Fasilitas SAR bergerak ke lokasi Melakukan pencarian Menolng/menyelamatakan orang Memberikan perawatan gawat darurat pada orban yang membutuhkan pertolongan Melakukan penggantian/penjadwalan pasukan pelaksanan di lokasi kejadian 5)Mission Conclusion Stage ( Tahap Akhir Misi ) Tahap
konklusi ini adalah gerakan dari seluruh fasilitas SAR yang digunakan
dari suatu titik pembebasan yang aman ke lokasi semula darinya (Reguler
Location) termasuk didalamnya : Mengembalikan pasukan ke pangkalan (base camp) pencarian. Penyiagaan kembali tim SAR untuk menghadapi musibah selanjutnya yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Membuat dokumentasi misi SAR itu Mengembalikan SAR Unit ke instansi masing-masing. Komponen SAR
1.Organisasi A.SC(SAR Coordinator) Adalah
pejabat yang mampu memberikan dukungan kepada KKR / SKR dalam
menggerakkan unsure-unsur operasi SAR karena jabatan dan wewenang yang
dimillikinya. Kemudian unsure ini diserahkan kepada SMC untuk digunakan
dalam opersi SAR. B.SMC(SAR Mission Coordinator) Adalah pejabat
yang ditunjuk kepala BASARNAS / KKR / SKR karena memiliki kualifikasi
yang ditunjuk atau telah melelui pendidikan sebagai seorang SMC yang
diakui. SMC ini yang akan mengkoordinasi dan mengendalikanoperasi SAR
dari awal sampai selesai. SMC ini mempunyai tugas dan tanggung jawab
mengenai : Mendapatkan informasi musibah. Informasi mengenai keadaan cuaca dan laut. Menentukan daerah pencarian, cara dan fasilitas yang akan digunakan. Membagi-bagi daerah pencarian. Mengandalkan briefing terhadap unsure SAR yang dilibatkan. Mengevaluasi setiap perkembangan. Melaporkan kegiatan operasi secara teratur ke BASARNAS / KKR /SKR. Mengatur droppingperbekalan. Mengadakan koordinasi dengan KKR / SKR tetangga apabila pencarian tidak terbatas pada satu wilayah SAR saja. Menyarankan penghentian usaha pencarian bila dipandang perlu. Membebaskan unsur SAR dan menghentikan kegiatan hanya karena bantuan mereka tidak diperlukan. Membuat laporan terakhir perihal kaadaan hasil operasi SAR yang telah dilaksanakan. C.OSC (On Scene Commender) Adalah
seorang pejabat yang ditunjuk oleh SMC untuk mengkoordinasi dan
mengendalikan unsur-unsur SAR di lapangan. Berarti OSC ini melaksanakan
sebagian tugas-tugasnya. Dan persyaratan sebagai OSC sama dengan
persyaratan yang diperlukan SMC. DI Indonesia saat ini adanya seorang
OSC dalam operasi SAR dirasakan perlu karena belum lancarnya komunikasi
yang ada dan luasnya area pencarian. D.SRU (Search and Rescue Unit) Adalah
unsure SAR yang dioperasikan pada kegiatan SAR dan mengikuti pertahapan
organisasi / instasi yang diperlukan dan diperbantukan / ditugaskan
oleh instansi induknya atau merupakan bagian dari kelompok masyarakat
yang ingin berpartisipasi dalam operasi SAR.
2.Fasilitas Yang
dimaksud fasilitas SAR adalah pendukung dari seluruh penyelenggaraan
operasi SAR, dapat berupa fasilitas milik
pemerintah,swasta,perusahaan,kelompok masyarakat maupun perorangan yang
digunakan dalam operasi SAR. Jenisnya dapat berupa
personil,pesawat,kapal laut,fasilitas komunikasi,tanaga-tenaga khusus
terlatih,peralatan emergency dan lain-lain.
3.Komunikasi Komunikasi ini akan berperan : penyampaian keadaan emergency untuk menaggapi/memberi respond an melanjutkan informasi pada berbagai pihak yang terkait dalam operasi SAR. Untuk mengendalikan suatu operasi Di dalam komunikasi SAR ini termasuk juga singnal-singnal darurat, komunikasi operasi SAR, penyampaian informasi SAR, fasilitas komunikasi yang dapat digunakan dan jaringan komunikasi. Tanpa adanya komunikasi maka pelaksanaan operasi tidak dapat berjalan dengan efektif dan efesien dengan hasil yang diharapkan.
4.Pelayanan Darurat Medik Memberikan
perawatan gawat darurat semampu mungkin pada korban yang cedera agar
korban bertahan hidup dalam usaha pertolongan. Termasuk didalamnya
penerapan keahlian-keahlian pertolongan pertama darurat sakit korban di
lokasi kejadian serta evakuai dan transportasi korban ke rumah sakit
atau pihak yang menangani lebih lanjut.
5.Dokumentasi Memberikan
semua data dan analisa dari informasi yang berhubungan dengan misi SAR
termasuk semua data yang diterima pada tahap kekhawatiran sampai tahap
terakhir komunikasi misi. Khususnya dimasukkan cerita / catatan baik
secara tertulis atau visual (gambar / foto). Dan ini merupakan bahan
untuk evaluasi kegiatan dan merupakan pedoman bagi kegiatan selanjutnya. EXPLORER SAR(Teknik-teknik Pencarian) Walaupun
perencanaan-perencanaan pencarian yang spesifik akan bervariasi
tergantung kepada situasinya strategi yang umum telah dikembangkan,
yang mana akan dapat diterapkan untuk hampir seluruh situasi didalam
bebas. Kesemuanya ini berputar berkisar 5 mode sebagai berikut : 1.Preliminary Mode Mengumpulkan
informasi-informasi awal, saat dari tim-tim pencari diminta bantuan
tenaganya sampai kedatangan dilokasi, formasi dari perencanaan
pencarian awal, perhitungan-perhitungan,dsb. 2.Confinement Mode Memantapkan garis batas untuk mengurung orang yang hilang berada didalam area pencarian (search area). 3.Detection Mode Pemeriksaan-pemeriksaan
tempat-tempat yang dicurigai bila dirasa perlu dan pencarian dengan
cara menyapu (sweep searches) diperhitungkan untuk menemukan orang yang
hilang. 4.Tracking Mode Mengikuti jejak-jejak atau barang-barang yang tercecer yang ditinggalkan orang hilang. 5.Evacuation Mode Memberikan perawatan kepada korban dan membawanya dengan tandu apabila dibutuhkan.
Dari kelima mode itu, anggota ESAR (Explorer Search And Rescue) tim
umumnya akan banyak terlibat pada Confinement, Detection, dan
Evacuation. Pada Preliminary Mode, Operation Leader (OL) dari ESAR akan
menjabat pekerjaan sebagai perhubungan dengan badan yang bertanggung
jawab (Polisi, Badan SAR Nasional, dll)
|